7. Pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, dari tujuh prioritas pelanggaran itu nantinya bakal dilakukan penindakan dalam penegakan hukum, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas agar tercipta Kamseltibcarlantas di Kabupaten Sumenep, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan," kata Kapolres Edo dalam keterangannya, Senin (4/9).

Pihaknya juga mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 ini, petugas lebih mengedepankan kegiatan edukatif, preventif dan humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.

Sekadar informasi, Operasi Zebra Semeru 2023 kali ini mengangkat tema 'Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024'.