SUMENEP, MaduraPost - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima pengangkatan. Senin, 7 Agustus 2023.
Mereka yang diangkat sebagai PPPK itu menerima petikan keputusan Bupati Achmad Fauzi, setelah BKN menetapkan NI PPPK untuk mengisi jabatan yang kosong, sesuai kebutuhan formasi usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Ahmad Masuni mengungkapkan, BKN menetapkan NI PPPK sebanyak 37 orang yang penempatannya berdasarkan formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (Kemenpan RB), sesuai dengan pengajuan usulan OPD terkait.
PPPK itu bertugas di beberapa OPD, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” kata Masuni, saat Penyerahan Petikan Pengangkatan PPPK, di Kantor Bupati, Senin (7/8).
Sementara itu, Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengungkapkan, berdasarkan data BKPSDM, dari 37 PPPK formasi 2022, sebagian besar merupakan tenaga teknis untuk bidang pertanian dan perikanan.