SUMENEP, MaduraPost - Bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi, memberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum kepala desa dan perangkat desa. Selasa, 8 Agustus 2023.

“Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” kata Sekda Edi di sela-sela kegiatannya, di Balai Desa Giring, Kecamatan Manding, Selasa (8/8).

Pihaknya mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan salah satu contoh manfaat bagi masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa membantu keluarga yang meninggal.

Kepala desa dan perangkat desa termasuk masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi, manakala mengalami peristiwa kecelakaan kerja, ataupun meninggal dunia,” kata Sekda Edy menerangkan.

Menurutnya, BPJS yang menyalurkan Jaminan Kematian (JKM) ini akan menambah pemahaman dan pengetahuan perangkat desa dan masyarakat, dalam upaya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.