“Yang jelas, trotoar itu fungsinya bukan untuk lahan parkir, namun untuk pejalan kaki," tegas Laili.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan memelihara fasiltas umum seperti trotoar, demi kepentingan bersama supaya pejalan kaki merasa nyaman tidak ada gangguan kendaraan parkir.
“Pemiliki kendaraan hendaknya parkir di tempat yang sudah disediakan, agar masyarakat merasa nyaman dan aman berjalan kaki di atas trotoar," jelas dia.***