Sekedar informasi, ruangan MBKM UNIBA Madura menjadi program kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020.

Di mana, dalam program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa melakukan aktifitas pembelajaran sebanyak 3 semester di luar Program Studi asal.***