Usai mendapatkan laporan, Polsek Kecamatan Masalembu langsung melimpahkan kasus yang mengorbankan martabat anak berusia 12 tahun ini pada PPA Polres Sumenep.

"Kami mengupayakan melimpahkan kasus ini pada PPA Polres Sumenep. Laporannya telah kami terima," jelas Budi.

Kapolsek Budi juga mengaku telah melakukan tindakan visum terhadap tubuh korban di Puskesmas Kecamatan Masalembu.

Kendati belum mendapatkan laporan secara mendalam, hingga saat ini, pihaknya akan menanyakan kembali pada Puskesmas setempat terkait hasil visum tersebut, yakni pada Senin (09/02/2023) besok.

"Sudah divisum, korban juga dalam kondisi hamil muda," beber Kapolsek Budi.

Saat dikonfirmasi terpisah, warga Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Jailani (40) mengatakan, N memang salah satu murid binaan guru ngaji inisial AW.