SUMENEP, MaduraPost - Adanya penangkapan terhadap tiga warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, Jumat (28/10/2022) kemarin, ternyata mendapatkan sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Sabtu, 5 November 2022.
Diketahui, tiga warga Sumenep ini yang ditangkap Densus 88 salah satunya adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Manding Timur II, Kecamatan Manding, berinisial AR.
Kemudian, satu warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, inisial S yang juga diamankan Densus 88. Terakhir adalah warga asal Kecamatan Kalianget inisial NH.
Sebab itu, Ketua Komisi IV Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Akis Jasuli ikut angkat bicara. Pihaknya menegaskan, adanya peristiwa ini harus mendapatkan perhatian khusus dari dinas terkait.
"Ini perlu perhatian khusus dari dinas terkait, agar tidak terjadi lagi pada kepala sekolah yang lain dan juga guru. Ini masalah serius," kata Akis pada sejumlah media, Sabtu (05/11).