Sehingga, dengan kegiatan ini mampu menggairahkan kebudayaan masyarakat Kabupaten Sumenep khususnya.

“Musik tong-tong ini telah diakui milik masyarakat Kabupaten Sumenep sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Jadi mari, kita lestarikan budaya dan tradisi yang sangat berharga ini sebagai identitas dan jati diri,” paparnya.***