Kalau tidak ada kejelasan, kata Ahmad Suprian, maka pihaknya akan mendatangi kantor Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep untuk melakukan audiensi kembali.

Di sisi lain, Kabid SDK Dinas Kesehatan (Dinkes dan KB) Moh Nur Insan, mengaku jika pihaknya akan memperjuangkan kepentingan para TKS.

"Harus diperjuangkan menjadi pegawai PPPK. Jadi tidak hanya sekedar BLUD. Saya berjanji dalam 2 minggu dari sekarang, berkas akan kami kawal ke Jakarta," tegasnya.

Sementara itu, Anggota komisi IV Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Abu Hasan mengatakan, jika pertemuan antara TKS dengan Sumenep" class="inline-tag-link">Dinkes P2KB Sumenep diakuinya akan memberikan harapan dalam mengatasi permasalahan TKS.

"Karena hampir tadi sudah mau merekomendasikan untuk meminta bapak Bupati agar memberikan kebijakan khusus terkait dengan nasib para TKS," jelasnya.