PAMEKASAN, MaduraPost - Proyek Pavingisasi dari Dana Hibah Provinsi Jawa Timur di Dusun Taretah Satu, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan diduga hanya dijadikan lahan korupsi.

Pasalnya berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, realisasi proyek baru selesai dikerjakan sekira 4 bulan lalu yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Glucola tersebut nampak terlihat sudah amburadul.

Parahnya lagi, Pavingisasi yang menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 170.000.000.00,- tersebut sebelumnya dikerjakan kurang 157 meter dari 557 m2 dari ukuran volume dan lokasi yang ditentukan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Hal tersebut kini dipertanyakan dan dikeluhkan beberapa elemen masyarakat, salah satunya oleh salah seorang warga sebut saja si Pulan.

"Jelas selama ini saya dan tentunya warga yang bertanya-tanya di diletakkan dimana sisanya yang katanya tinggal 157 meter itu. Dan yang membuat saya sangat kecewa dan geram, masak kondisihya sekarang sudah banyak yang rusak," pungkasnya, Sabtu (3/9/2022).