"Silahkan ke kanit reskrim, oke monitor kita kroscek kembali," tambahnya.
Sementara itu Kanitreskrim Sokobanah" class="inline-tag-link">Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat dimintai keterangan oleh media ini menepis adanya dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Tamberu Barat. Menurut Edi pengerukan itu hanya mengeruk batu saja bukan pasir.
"Betul batu ditimbun dipesisir pantai guna sebagai tangkis laut," tutur Edi, Senin (27/05/2024) siang.
Saat ditanya siapa yang melakukan pengerukan tersebut, Edi dengan tegas mengatakan kalau itu punya orang bernama Jalil.
Hingga berita ini dimuat, media ini kesulitan mendapatkan nomor telepon dari yang bersangkutan (Jalil red) untuk melakukan konfirmasi. Meski begitu media ini akan terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Jalil.