Perencanaan (planning/ at-takhthiith), merupakan kegiatan untuk memperkirakan keadaan sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan organisasi secara efektif dan efisien untuk mewujudkan tujuan organisasi. Dalam perencanaan ini bertujuan untuk menetapkan program-program kepegawaian, meliputi pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, kedisiplinan dan pemberhentian pegawai.
Pengorganisasian (organizing/attanziem), yaitu kegiatan untuk mengatur pegawai dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi dan koordinasi dalam bentuk bagan organisasi.
Pengarahan (actuating/at-tansiiq) dan Pengadaan, adalah kegiatan memberikan petunjuk kepada pegawai agar mau bekerja sama dan bekerja secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan organisasi.
Pengarahan dilakukan oleh pimpinan yang memberikan pengarahan kepada pegawai agar mengerjakan semua tugasnya dengan baik. Kemudian pengadaan merupakan proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Pengendalian (controlling/ almuraqabah), merupakan kegiatan mengendalikan pegawai agar menaati peraturan organisasi dan bekerja sesuai dengan rencana. Apabila terdapat penyimpangan akan diadakan tindakan perbaikan atau penyempurnaan. Pengendalian pegawai meliputi, kehadiran, kedisiplinan, perilaku kerjasama dan menjaga situasi lingkungan kerja. Dalam ajaran Islam segala sesuatu harus dikerjakan dengan rapi, baik dan benar serta tidak boleh dilakukan asalasalan, sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW yang Artinya: