SAMPANG, MaduraPost - Demi memudahkan warganya, Pemerintah desa (Pemdes) Tobai Tengah Kecamatan Sokobanah mengadakan perekeman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Balai Desa setempat selama empat hari, sejak tanggal 23 28 Juni 2022 selama hari kerja.
Berkat kerjasama dengan pihak Kecamatan Sokobanah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Sampang, Pemdes Tobai Tengah sukses menerbitkan 446 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut dikatakan oleh Penjabat (Pj) Tobai Tengah, R yudhi christianto. Menurutnya langkah tersebut ia lakukan guna memberikan akses kemudahan untuk masyarakat di Desa Tobai Tengah mendapatkan kartu kependudukan berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan mudah.
"Ini kami lakukan bersama perangkat desa dan tokoh masyarkat demi kenyamanan dan kemudahan warga," ucapnya, Kamis (30/06/2022).
Menurut Yudhi, tak hanya melakukan perekeman e-KTPdi balai desa, pemerintah desa setempat juga memberikan pelayanan prima dengan dor to dor mengantarkan KTP kerumah masing-masing warga yang sudah selesai dicetak.