NASIONAL, MaduraPost - Kabar baik warga Indonesia. Presdien RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Rabu, 18 Mei 2022.
Hal itu ditegaskan Jokowi" class="inline-tag-link">Presiden Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) kemarin.
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi" class="inline-tag-link">Presiden Jokowi dalam siaran persnya.
Keputusan yang diambil Jokowi" class="inline-tag-link">Presiden Jokowi tentu mempertimbangkan sejumlah aspek, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia serta memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.