PAMEKASAN, MaduraPost - Soal kasus dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah paket kegiatan proyek di sejumlah Lembaga Pendidikan, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan masih mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan dari salah satu Penyidik Polda Jatim, pada (16/4) kemaren saat dihubungi atau dikonfirmasi oleh Syauqi selaku Ketua ALPART sekaligus Pelapor dalam perkara tersebut.
Menurut Syauqi kepada Wartawan Media ini mengatakan, pihaknya mengetahui informasi adanya tindakan tidak kooperatif dari pihak Disdik Pamekasan (terlapor) itu dari Penyidik Polda Jatim berinisial S.
"Sesuai info dari penyidik Polda yang menangani laporan kami, pihak terlapor itu sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda," katanya, Senin (18/4/2022).
Syauqi menguraikan, pada bulan Maret kemaren Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pamekasan itu telah dipanggil oleh pihak Polda.