Lebih lanjut Ia memaparkan, dari ketiga bidang fungsi pokok Lembaga Legislatif dibawah kepemimpinan Saudara Fathor Rahman pada bidang budgeting (penganggaran) itu tidak satupun yang menjadi hak inisiatif Legislatif. Salah satu hal yang sangat populer di mata masyarakat setahun terakhir ini kata dia, adalah persoalan penghapusan TPP ASN.

"Dimana soal itu jelas-jelas seharusnya menjadi hak dan tanggung jawab mereka (anggota DPRD Pamekasan, red), namun faktanya mereka diam, dan di bidang legislasi juga banyak hal yang tidak sama di dalam kuartal yang sama sehingga Legislatif itu sendiri nampak tidak mampu membuat perubahan apa lagi terobosan baru," lanjutnya.

Samhari juga mengungkapkan, contoh dari fungsi pokok para Legislator di bidang control adalah salah satunya hak melakukan sidak pada semua kinerja Eksekutif, namun faktanya mereka diam dan menyajikan tindakan-tindakan yang seolah hanya demi kepentingan dan keuntungannya sendiri.

"Sample nyata yang lain adalah pada persoalan Pilkades beberapa waktu yang lalu, itu seharusnya dikuatkan oleh Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi konstruksi atau bangunan yang dibangun. Namun faktanya itu dimentahkan oleh kekuatan reaksi yang dilakukan oleh sejumlah massa aksi demo," ujarnya.