SURABAYA, MaduraPost - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Sampang dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK Trankonmasi) kembali demo Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur Bali yang terletak di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (21/03/2022)

Demo tersebut mendesak Pejabat BBPJN Jatim Bali agar tidak menerbitkan Surat penunjukan penyedia barang dan jasa pemenang tender Jalan dan Jembatan Tanjung Bumi - Pamekasan - Sumenep senilai 40 miliar yang dimenangkan oleh PT Amin Jaya Karya Abadi dengan penawaran dibawah 80% Rp. 30.140.689.200,00.

Hanafi, Korlap Aksi mengatakan, Ormas Pro Jokowi Sampang dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK Trankonmasi) bergerak karena berdasarkan nuraninya karena melihat proyek-proyek PT Amin Jaya Karya Abadi yang diawasi oleh BBPJN Jatim Bali, pada tahun anggaran 2021 sangat jelek dan cenderung amburadul.

"Sebab proyek belum sampai dengan FHO sudah rusak dan bergelombang yang jelas hal ini disebabkan adanya dugaan proses lelang dari perencanaan (Pra Lelang). Proses pelaksanaan pekerjaan hingga FHO atau serah terima pekerjaan kali pertama proyek-proyek jalan nasional Pantura Madura (Tanjung Bumi- Pamekasan–Sumunep) diduga kuat tidak sesuai prosedur," katanya.

Dia juga menambahkan lewat pengeras suara di depan BBPJN Jatim Bali disaksikan puluhan Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Sidoarjo, melihat prosess pelaksaaan lelang pihaknya sangat kecawa dengan hasil pemilihan Penyedia Jasa Kontruksi di BP2JK Jawa Timur. Sebab menetapkan pemenang dengan melalui Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) ada dugaan yang tidak prosedural atau unprosedural, hal ini terbukti dengan menetapkan pemenang penyedia jasa yang sering menang di wilayah pantura berkali- kali atau langganan padahal diduga kuat pekerjaannya jelek.