"Mahasiswa yang akan menerima beasiswa wajib dari Dapil I. Karena sumber anggaran yang kami akan realisasikan berasal dari pokok pikiran (pokir)," kata Nia Kurnia Fauzi, Senin (7/3).

Syarat berikutnya ialah mahasiswa aktif di salah satu universitas atau perguruan tinggi di lingkungan Kabupaten Sumenep. Dan harus memiliki IPK minimal 2,5 pada semester sebelum menerima beasiswa.

Kemudian harus membuat dan menyetor makalah hasil karya sendiri tentang wawasan kebangsaan dan partisipasi politik perempuan.

Beasiswa yang bakal diberikan istri Bupati Fauzi itu merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Sumenep.