Dalam penyaluran tersebut pihak KCP Pos perlu memperhatikan beberap point

yang di edarkan dari kemensos, salah satunya adalah pihak pos wajib memastikan di titik bayar tidak ada yang menjual sembako dari pihak manapun, sehinga bisa di proteksikan KPM membawa pulang uang 600 selama 3 bulan dan bebas membelanjakan uang tersebut di toko mana saja sesuai dengan kebutuhan KPM