PAMEKASAN, MaduraPost - Beberapa elemen masyarakat, utamanya warga setempat menduga kuat kalau Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan tidak netral dan penuh kepentingan soal di 2 Dusun, yakni Dusun Timur dan Selatan tidak diberikan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu terbukti dengan adanya tindakan egois P2KD yang sepertinya menyepelekan atau tidak menghiraukan adanya berita acara hasil survey lokasi TPS Pilkades yang telah dilakukan oleh Tim Kecamatan Pegantenan beserta Kepolisian Sektor dan pihak Komando Rayon Meliter setempat, pada Senin (28/6) tahun lalu.

Dimana dalam berita acara itu dengan jelas direkomendasikan agar TPS 2 dan 3 itu digeser ke Dusun Timur dan Dusun Selatan dengan tujuan supaya lokasi TPS tersebut proporsional sesuai domisili pemilih dan untuk memecah titik kerumunan.

"Pertanyaannya adalah, kenapa Panitia itu masih ngotot tetap tidak mau menggeser lokasi dua TPS itu?, padahal itu jelas direkomendasikan oleh pihak Kecamatan, Polsek dan Koramel selaku Sub Panitia Kecamatan," kata seorang Warga dari Dusun Timur bernama Suntaji, Kamis (24/2/2022).

Nah, kata Suntaji, ngototnya Panitia itu sudah membuktikan kalau ada yang tidak beres ma Panitia itu atau lebih kasarnya sebut dia, tidak netral dan penuh kepentingan yang akan menguntungkan salah satu pihak.