PAMEKASAN, Madurapost - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ) tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumya, Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial (Bansos) tersebut Tidak Lagi Melalui Agen E - Warung Binaan Bank BNI, Melainkan disalurkan melalui PT Pos Indonesia
Kantor cabang pembantu (KCP) Pos Kecamatan setempat akan menjadi penyalur ke KPM secara langsung, pencairan tersebut tidak lagi berbentuk sembako melainkan dalam bentuk uang tunai,
Jadi, secara otomatis tidak akan ada lagi agen E- warung di desa yang menjadi penyalur bantuan dari kementrian sosial
Saat di konfirmasi ke Dinsos Pamekasan melalaui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin (Fakmis) Sukur membenarkan regulasi penyaluran tersebut, namun dia tidak menjelaskan secara detail terkait standar operasional (SOP) di lapangan
"iyaa Benar. Tapi saya masih diklat di Surabaya," singkatnya Selasa (22/2) kemarin