Dengan capaian ini, bisa dijadikan alat ukur bahwa program rehabilitasi bagi warga binaan dengan status pengguna/ pecandu narkotika telah sukses. Karena tidak hanya menghasilkan output saja, tetapi outcome-nya juga jelas.
"Negara juga akan mendapatkan keuntungan dari PNBP, karena hasil paving akan dijual ke pemasok paving," kata Wisnu.
Agar tercipta kesamaan persepsi, lanjut Wisnu, pihak Lapas Pamekasan telah melakukan penandatanganan MoU dengan CV Wahyu Agung Pamekasan hari ini (10/2).
Pihak CV juga punya kewajiban untuk memberikan premi kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan.