"Saya meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sampang untuk ikut bersama - sama memantau kenerja pemerintah daerah di Kabupaten Sampang," tegasnya.
Untuk pembangunan infrastruktur Pemerintah daerah berhak. Namun harus ada skala prioritas yang harus dibangun contohnya, Bupati Sampang meminjam uang 204 Miliar (dua ratus empat miliar) ke PT. Selaras Mitra Integra (PT. SMI) dan dicairkan sekitar 50 Milar lebih tahap pertama untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Seharusnya banyak jalan di Kabupaten Sampang terutama di Kecamatan Kedungdung, Kecamatan Banyuates dan Kecamatan yang lain banyak jalan yang ruska parah, hingga yang di prioritaskan jalan tersebut bukan JLS, bahkan serpanng aja tidak lanjut saat sekarang. Jadi pembangunan Jalan Lingkar Selatan itu pemborosan.
"Proses untuk pengembalian uang ke PT. SMI seperti apa? Iya kalau jadi lagi sekarang Pemerintah daerah kalau tidak otomatis jadi tanggungam terhadap masyarakat," pungkasnya.