"Kami akan tetap melakukan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolres Rahman lebih lanjut.
Usai mendengarkan penyampaian Kapolres Sumenep, massa aksi PMII membubarkan diri secara tertib. Tak lupa Kapolres Sumenep menandatangani pakta integritas lima tuntunan mahasiswa.
Diantaranya, pertama, Polres Sumenep harus menindaklanjuti laporan PC PMII Sumenep tentang pencemaran nama baik terhadap institusi PMII.
Kedua, segera tuntaskan laporan PMII dengan sesingkat-singkatnya. Ketiga, tangkap penyebar berita hoaks, karena media online bongkar86 dot com tidak termasuk produk jurnalistik.
Keempat, PMII meminta agar Polres Sumenep tidak tegang pilih dalam menangani kasus ini, segera lakukan aksi pengejaran juga kepada pelaku yang masih buron.