Dengan dikukuhkannya kepengurusan se Madura Raya, diharapkan bisa segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengurus, utamanya terkait peningkatan komunikasi dengan para pemilik media siber di wilayah masing-masing.

“Menjadi pengurus di SMSI merupakan amanah besar terhadap para anggota. Oleh karenanya, kami berharap agar para pengurus selalu pro aktif melakukan pendekatan dan koordinasi dengan anggota, sekaligus menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai unsur, baik pemerintah, swasta dan institusi lainnya,” ucap Rahmat.

Selain itu, Rahmat juga berpesan kepada seluruh pengurus agar selalu menjaga marwah SMSI, kapanpun dan dimana pun, agar bisa menjadi organisasi rujukan secara nasional bagi semua pihak, terutama terkait keberadaan media siber.

“SMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers, untuk menjadi organisasi yang diakui dan masuk di dalamnya, tentu melalui perjalanan yang panjang. Maka, kita sebagai kepanjangan langsung dari pusat wajib hukumnya menjaga nama baik sekaligus turut membesarkannya,” tandas Ketua SMSI Jatim ini.