PAMEKASAN, MaduraPost - Beberapa tokoh pemuda Desa Bangkes, Kecamatan Kadur bersama Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Koord Madura Raya akan temui Inspektorat Kabupaten Pamekasan.

Hal itu lantaran geram terhadap dua realisasi proyek pengaspalan di Dusun Jalinan Tengah dan di Dusun Angsanah Timur desa setempat (Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, red) yang kualitasnya memperihatinkan.

Diberitakan sebelumnya bahwa dua realisasi proyek yang baru selesai dikerjakan pada seminggu lalu itu sudah banyak ditumbuhi rumput liar dan sudah mengelupas alias rusak di beberapa titik.

Kemudian dalam realisasinya diduga pemberian aspal cairnya sedikit, menggunakan batu ukuran 1/1 cm dan melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik.

Menurut Abdul Basit selaku Ketua FAAM Koord Madura Raya mengatakan, atas dasar permintaan dari masyarakat setempat pihaknya memastikan akan mendatangi pihak Inspektorat dan pihak-pihak terkait.