"Harusnya sebagai wakil rakyat bisa mendengar aspirasi kami," teriak Korlap aksi Tri Law Firm, dalam orasinya, Selasa (5/10) kemarin.
Sebab tak satupun anggota dewan menemui massa aksi, mereka akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan membawa massa yang lebih banyak. Dalam aksi itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Mereka berorasi dan menyampaikan aspirasi secara bergiliran.
Tri mengatakan, Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir, sebenarnya telah memberikan disposisi kepada Komisi IV untuk menggelar audiensi bersama Lembaga KPK Nusantara. Namun, informasi tersebut lambat laun tak kunjung diterimanya kembali.
"Saya berharap agar DPRD Sumenep bisa penampung aspirasi rakyat," ujarnya.