Sementara salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Palengaan Laok sebut saja Abdullah malah menegaskan dan mengaku kalau dirinya tidak tahu dari mana proyek tersebut.
"Sampai detik ini saya tidak tahu siapa pemiliknya (proyek TPT dan Pelebaran Jembatan, red). Tapi sepertinya proyek itu dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pamekasan, tapi ya gak tahu juga karena di lokasi tidak ada papan informasinya," tegasnya.
Diketahui, dari beberapa informasi yang dihimpun oleh media ini bahwa, landing sektor dari proyek tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pamekasan bagian Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan.
Kemudiaan informasinya juga, pemiliknya (proyek TPT Pelebaran Jembatan, red) yang bernama Saleh itu merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pamekasan.