Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Bantuan Sosial Beras (BSB) seberat 10 kg yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk meringankan beban masyarakat dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak dibagikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).