Bahkan, pada saat Camat Batang-Batang mengungkapkan hal itu dihadiri oleh beberapa Kades. Semestinya, kata Zain, pada acara formal seperti itu, Camat memberikan pemahaman pentingnya vaksin terhadap masyarakat, bukan malah memberikan pengarahan untuk melakukan hal yang sangat merugikan untuk masyarakat.
"Permintaan maaf dari Camat tidak akan bisa menyelesaikan masalah, sebagai pejabat setingkat Kecamatan semestinya memberikan contoh yang baik dan menjamin perlindungan dan keamanan masyarakat," tegasnya.
Sebab itu, pihaknya menuntut agar Camat harus mundur dan hengkang dari Kecamatan Batang-Batang. Dia meminta, agar Bupati Sumenep segera mencopot jabatan Camat Batang Batang.
Kemudian, Polres Sumenep segera memproses secara hukum Camat Batang-Batang atas pernyataannya yang mengandung tindak pidana kriminal terencana.