Mengingat ada proses hukum dari persoalan Mobil Sigap yang sampai saat ini belum ditemukan benang merahnya, terang dia, padahal persoalan tersebut sudah ditangani Aparatur Penegak Hukum (APH).

"Bahkan Kejari Pamekasan sudah menyatakan kepada publik, kalau status perkara Mobil Sigap tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, tapi malah dilimpahkan ke Inspektorat yang tak lain hanya sebagai APIP," ucapnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, dua Wakil Kabid KNPI Pamekasan yang berbeda pandang dalam menyikapi pernyataan Bupati Pamekasan tersebut adalah Abdus Salam selaku Wakil Ketua DPD KNPI Pamekasan bidang Kebijakan Public & OTODA dengan Baisuni selaku Wakil Kabid KNPI Pamekasan bidang Tata Ruang, Pertanahan & Lingkungan Hidup.