“Per tanggal 29 Maret 2021 kemarin, kami sudah melayangkan surat untuk diteruskan ke semua lembaga pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, kegiatan Haflatul Imitihan bukan sekadar untuk bersenang-senang tetapi sebagai bentuk rasa syukur yang diwujudkan dengan kegiatan yang masih bermarwah islamiyah.
“Hindari diri dari kegiatan yang menciderai moral islam seperti itu dan apabila akan melaksanakan kegiatan keramaian harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Sampang,” cetusnya.
Sekedar diketahui, kegiatan Haflatul Imtihan diperbolehkan asal mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, namun dalam pelakasanaannya harus menerapkan protokol kesehatan. Pungkas H. Pardi.