Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Jawa Timur (PPK BBPJN VIII JATIM) Ida Putu Bagus Jaeladi mengatakan, bahwa kerusakan pada proyek telah diperbaiki dengan melakukan plester ulang, perbaikan itu masih tanggung jawab kontraktor
"Sudah diperbaiki mas, karna masih dalam masa pemeliharaan," sebutnya
Namun saat ditanya tentang saluran tanpa pondasi, jaeladi malah tidak bisa menjelaskan perbaikannya seperti apa yang akan dilakukan pada proyek yang rusak, menurutnya waktu itu ia belum di probolinggo
"Ya pokoknya yang rusak kami perbaiki mas, karna saya disini masih baru," pungkasnya