PAMEKASAN, MaduraPost - Telah terjadi dugaan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang anggota Ormas Laskar Merah Putih (LMP) kabupaten pamekasan berinisial RS (50) warga desa tlonto raja, Kecamatan Pasean, kabupaten pamekasan

Kasus dugaan tindakan penganiayaan tersebut kini sudah dilaporkan ke kepolisian sektor (Polsek) Pasean dengan Laporan polisi Nomer : LP-B/4/II/RES.1.6/2021/RESKRIM/Pamekasan/SPKT Pasean" class="inline-tag-link">Polsek Pasean

Menurut informasi yang dihimpun MaduraPost, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi disalah satu jalan sempit (gang) yang berlokasi di Dusun Lebak Barat, Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura pada Jum'at (19/02/2021) sekitar pukul 12.30 Wib

Peristiwa tersebut bermula pada saat korban datang dari masjid setelah sholat jum'at, saat itu korban berjalan kaki karena rumahnya dekat dengan masjid, sesampainya di sebuah gang pelaku tiba-tiba menabrak korban, setelah ditabrak korban menegur pelaku akan tetapi pelaku langsung menghajar dan mengenai wajah korban hingga lebam (odema)

Hal tersebut dibenarkan oleh anak korban yang berinisial AN (21), dirinya merasa orang tuanya sudah menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka lebam dibagian wajahnya