SUMENEP, MaduraPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, imbau orang tua siswa atau wali murid untuk melihat kondisi pembelajaran tatap muka (PTM) berjalan sesuai kesepakatan.

Kesepakatan tersebut keluar dari izin orang tua atau wali murid siswa agar sepakat dengan uji coba PTM di masa pandemi Covid-19 ini terlaksana.

"Kepada masyarakat atau orang tua yang mungkin tidak sepakat dan takut anaknya tertular oleh Covid-19, dipersilahkan untuk tidak melakukan PTM ini," terang Plt Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iskan saat dikonfirmasi awak media di gedung DPRD setempat, Senin (26/1).

Menurutnya, jika orang tua siswa atau wali murid enggan memberikan izin untuk melaksanakan uji coba PTM di masa pandemi Covid-19 kembali, maka seorang guru wajib memberikan pendidikan dengan cara mendatangi rumah siswanya, atau kembali menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jenis luring alias luar jaringan.

"Nanti si guru akan memberikan materi tersebut ke rumahnya. Kalau misal materinya bisa dikirim lewat via WhatsApp atau aplikasi lainnya, monggo," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep ini.