Lebih lanjut Maryati, dirinya berharap kasus yang menimpa salah satu wartawannya menjadi pelajaran bagi semuanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan melanggar kode etik jurnalistik
"Kami sebagai jajaran redaksi Ankasapost sudah melakukan langkah-langkah untuk dapat membantu (JJ) dalam proses hukumnya, saya juga menegaskan kalau dia terbukti bersalah maka dia akan kami non aktifkan dari media Ankasapost," pungkasnya.(Mp/redaksi)