Isi intruksi mendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM itu dijelaskan bahwa dalam rangka konsistensi meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi Covid-19, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat fokus dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemda untuk di intruksikan kepada Gubernur, dan Bupati/Wali kota. (Mp/al/rul)
Dukungan Penuh Bupati Busyro Tentang Vaksinasi Covid-19 di Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan