Lanjut, Didik sapaan lekatnya, berdasarkan dari kejadian yang ada pada tahun 2020,kasus yang relatif tinggi yakni kasus pencurian motor (curanmor) pencurian dengan pemberatan (curat).
"Dilihat dari data 2 (dua) kasus tersebut cenderung meningkat.kasus curanmor mencapai 126 berhasil diselesaikan 31. Sedangkan kasus curat mencapai 103 selama tahun 2020, berhasil diselesaikan sebanyak 65 kasus," pungkasnya.
Sejumlah kasus yang ditangani oleh polres Bangkalan,Kasus pencurian biasa (Curbis) sebanyak 30 dan berhasil diselesaikan sebanyak 12 kasus, Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 28 berhasil diselesaikan sebanyak 16 kasus.
"Dua kasus tersebut menjadi angka tertinggi dari sekian banyak kasus di kabupaten Bangkalan," Tutupnya, (Mp/Ady/kk)