SUMENEP, MaduraPost - Kapolres Sumenep,AKBP. Darman, imbau seluruh elemen masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) selama masa pergantian tahun baru 2021.
Diketahui, dalam upaya mengantisipasi merebaknya wabah pandemi Covid-19 menjelang perayaan malam tahun baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, keluarkan surat Edaran (SE) tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Disamping itu, Darman juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang menyebabkan banyaknya kerumunan. Temasuk juga dilarang keras menyalakan kembang api saat memasuki detik-detik pergantian tahun.
"Kami melarang keras untuk tidak menyalakan kembang api saat malam tahun baru. Jika ada, maka akan kami tindak tegas," ungkapnya. saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (31/12).
Pihaknya berpesan, demi mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Dia juga melarang masyarakat untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan ketika berkendara.