SAMPANG, MaduraPost - Bertepatan dengan hari jadi kabupaten sampang ke 397, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar

rapat paripurna tentang pengesahan

tiga rancangan peraturan daerah (Raperda)

Turut Hadir dalam rapat paripurna tersebut. Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Ketua DPRD Sampang, Fodol menyampaikan, bahwa ada tiga raperda diantaranya, pertaman Raperda tentang Kearsipan, kedua tentang penyelenggaraan peterkan dan kesehatan hewan dan ketiga, tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, sehingga telah disahkan raperda tersebut oleh Ketua DPRD Sampang.

kemudian, sebelum disaahkan, namum membahas ketiga raperda tersebut, DPRD Sampang membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pembahasan raperda telah sesuai dengan peraturan perundang - undangan dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah.