SUMENEP, MaduraPost - Debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati di pemilihan bupati (Pilbup) 2020, akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan bahasa daerah (Madura).
Debat kedua tersebut akan digelar pada Senin, 23 November 2020 sekitar pukul 19.00 - 21.00 WIB di hotel Utami. Debat kali ini, mengambil tema 'Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah di Tengah Pandemi Covid-19'.
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, mengatakan bahwa ada perbedaan sesi debat dibandingkan yang pertama. Bedanya, ada sesi dimana para Paslon akan menggunakan bahasa Madura.
"Rundownnya juga pasti ada perbedaan, termasuk nantinya dalam satu sesi Paslon diharuskan menggunakan bahasa madura," terang Divisi Sosialisasi dan SDM tersebut, Sabtu (23/11).
Menurutnya, hal itu digunakan sebagai bentuk upaya merawat identitas. Seperti misalnya kebudayaan Sumenep yang menjadi ciri khas daerah.