Terlapor Kepala Desa Daleman, Hj. Nor Hasanah pertama menerima, bahwa saya sebagai Kepala Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang sekaligus warga negara Indonesia menerima Dalil - Dalil dalam poin 1, 2 dan poin 3 tersebut. (Mp/man/kk)
Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Daleman, Pelapor Cabut Berkas Perkara
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan