SAMPANG, MaduraPost - Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan pada tanggal 22 Oktober 2015 oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 22. Sejak ditetapkannya hari santri tersebut seolah menjadi penyemangat bagi kaum santri untuk melakukakan upacara ceremonial tiap tahun pada tanggal tersebut.
Ditetapkannya hari santri tersebut tidak lepas dari peran santri dan para ulama terdahulu untuk merebut kemerdekaan Negara Indonesia dari penjajahan. Kaum santri merupakan bagian terdepan juga dalam pembangunan negeri ini.
Hal tersebut juga dikatakan oleh Kiai Mahfud Abdul Qodir. Menurutnya penting dimiliki oleh santri kesadaran akan jati diri santri itu sendiri . Perlunya memperhatikan juga substansi dari santri tersebut tidak hanya soal seremonial saja.
"Jati diri adalah dengan mengedapankan kepentingan akhirat dari pada kepentingan yang hanya bersifat semu," katanya kepada MaduraPost, Kamis (22/10/2020).
Pengasuh Pondok Pesantren Al Birowy Bira Timur itu juga menyampaikan untuk terus tetap ngaji serta menjaga hubungan baik dengan para guru.