"Kami siap bertanggung jawab setelah ada keputusan dari Pengadilan," katanya singkat.
Diketahui, jumlah total uang 23 nasabah yang dibawa kabur oleh oknum karyawan Bank BRI Cabang Pamekasan yang bernama Anis itu Rp 8 miliar. (Mp/nir/kk)
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Kami siap bertanggung jawab setelah ada keputusan dari Pengadilan," katanya singkat.
Diketahui, jumlah total uang 23 nasabah yang dibawa kabur oleh oknum karyawan Bank BRI Cabang Pamekasan yang bernama Anis itu Rp 8 miliar. (Mp/nir/kk)