Selain itu, di depan Kepala Kejari Pamekasan, Abdus Marhaen Salam meminta, secepatnya panggil Bupati Pamekasan dan pihak-pihak yang berkaitan dengan Mobil Sigap.
"Kami meminta kepada pihak Kejari Pamekasan secepatnya tetapkan tersangka," pintanya kepada Kepala Kejari Pamekasan.
Baca Juga:Soal Dugaan Pungli dan Peredaran Narkoba di LAPAS Kelas II A Pamekasan, Pihak LAPAS : Tidak Benar
Kemudian, Abdus Marhaen Salam meminta agar hasil perkembangan penyidikan itu dipublikasikan.
"Terakhir kami minta kepada pihak Kejari Pamekasan untuk mempublikasikan hasil perkembangan penyidikan, agar masyarakat tahu dan tidak selalu bertanya-tanya," pungkasnya.