"Kita juga harus mengikuti protokoler kesehatan, maka harus dipastikan dulu dia sehat baru kita titipkan di Surabaya," tandanya. (Mp/sur/rul)
Tersangka Penyolong Uang Bank Senilai 584 Juta, Kini Dikirim ke Rutan Kelas 1 Surabaya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi