"Besok akan dievaluasi. Kami akan bergerak cepat," jelasi.
Untuk diketahui, dua Kecamatan di Kabupaten Sumenep masuk kategori zona merah, diantaranya Kecamatan Saronggi dan Kota. Sisanya, 9 Kecamatan zona hijau, 13 Kecamatan zona kuning, dan 2 Kecamatan zona oranye. (Mp/al/rus)