SUMENEP, Madurapost.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah menetapkan pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah sebagai pasangan nomor urut 01, dan pasangan Fattah Jasin - Ali Fikri Warits nomor urut 02.
Hal itu telah disetujui saat terselenggaranya rapat pleno terbuka KPU Sumenep di pemilihan bupati (Pilbup) dan wakil bupati dalam pengundian nomor urut calon, Kamis (24/9/2020) kemarin, di kantor KPU setempat.
Usai memutuskan nomor urut pasangan calon (Paslon), pasangan dengan jargon Bismillah Melayani mendapatkan kesempatan awal dalam sambutan. Calon bupati Achmad Fauzi dalam sambutannya mengatakan akan mengikuti protokol kesehatan (Prokes), mengingat saat ini masih ada dalam situasi pandemi Covid-19.
"Segala sesuatu yang meliputi Prokes di masa pandemi diterapkan oleh KPU Sumenep, akan kami jalankan," ujarnya, saat sambutan, Kamis (24/9) kemarin.
Fauzi juga mengajak Fattah Jasin sebagai lawan politiknya untuk bisa bersaing secara sehat, sesuai dengan regulasi yang ada.