"Tentu dalam pemilihan nanti, kedua Paslon ini harus bisa menciptakan Pemilukada yang damai, dan tetap mengikuti peraturan yang ada disetiap tahapan," terangnya.
Diketahui, dua Paslon telah memiliki nomor urut calon. Diantaranya, Paslon 01 yakni Achmad Fauzi-Dewi Khalifah. Sedangkan Paslon 02 yaitu Fattah Jasin-Ali Fikri Warits.
Baca Juga:Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep Masif Dilakukan Satpol PP, 10 Kecamatan Jadi Sasaran
Setelah penetapan nomor urut calon, kemudian para Paslon melakukan penandatanganan untuk mematuhi dalam menjalankan Proses. (Mp/al/rul)