"Dari hasil rapat bersama Bapak Bupati diputuskan 7 Desa untuk di Lockdown," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Rabu (23/9)
Selama 24 hari kedepan, kata dia, kegiatan masyarakat yang tersebar di 7 desa itu dibatasi. Artinya setiap warga yang keluar masuk desa harus membuat laporan.
"Selama proses karantina wilayah di 7 Desa untuk sementara waktu dibatasi kegiatannya. Masyarakat jika tidak mendesak maka tidak usah keluar,” terangnya.
Sementara, bagian perbatasan Kecamatan Saronggi juga dijaga ketat oleh aparat keamanan, meliputi polisi dan TNI.